Macam-macam Izin usaha

Macam-macam Izin Usaha

Macam-macam izin usaha yang perlu anda ketahui, sehingga produk anda bisa beredar ke pasaran dengan pangsa pasar yang lebih luas. Peluang usaha di bidang kuliner mempunyai potensi yang sangat besar.  Bisnis di bidang makanan ataupun kuliner merupakan salah satu sektor yang tak pernah sepi. Kondisis  bagaimanapun masyarakat tetap membutuhkan makanan.

Bagi anda yang ingin melebarkan bisnis di industri kuliner ataupun makanan harus mengetahui hal tersebut. Hal tersebut bisa anda lakukan supaya produk anda bisa beredar luas di pasaran dan dapat di terima. Misalnya dapat beredar di supermarket elit apalagi dapat eksport ke luar negeri.

Kemasan makanan ringan yang menarik
Kemasan makanan ringan yang menarik

Berikut ini macam-macam izin usaha

 Akta perusahaan atau badan usaha

Badan usaha yakni bentuk badan hukum perusahaan, jenis badan usaha di Indonesia yakni ada Unit dagang, CV, dan Perseroan Terbatas ( PT). Adanya badan hukum yang jelas bisa meningkatkan trust kepada masyarakat.

Izin dagang

Izin dagang  yakni perizinan yang melakat pada produk, sehingga produk anda dapat secara legal mendapatkan izin untuk beredar di pasaran.  Masyarakat pun bisa menrima produk anda tanpa ragu sedikitpun.

Izin BPOM

Salah satu lesensi yang harus anda dapatkan yakni perizinan dari BPOM yani Badan Pengawas Obat dan Makanan. Adanya BPOM yakni untuk meminimalisir kecurangan para pelaku usaha untuk menghindari menggunakan produk yang dilarang. Terlebi untuk makanan ataupun obat yang masyarakat konsumsi langsung. Pentingnya BPOM yakni produk sudah mendapat lisensi sehingga benar-benar aman bagi kesehatan.

Izin PIRT

Izin PIRT adalah izin  Produk Industri Rumah Tangga  yang diterbitkan dinas kesehatan setempat. Keberadaan Izin pirt sebaiknya harus anda cantumkan dalam kemasan produk, sehingga dalam cetak kemasan produk anda bisa lebih meyakinkan konsumen.

Lisensi Halal

Lisensi yang harus anda penuhi sebagai pelaku usaha yakni lisensi halal. Hal tersebut sangat penting karena mayoritas penduduk Indonesia yakni muslim. Regulasi tersebut harus anda patuhi suapaya dapat beredar di kalangan masyarakat luas.

Ketika semua lisensi sudah anda peroleh  semuanya, maka sebaiknya dalam desain kemasan sebaiknya anda cantumkan. Misalkan dalam cetak standing pouch, pemberian deskripsi dan lisensi yang jelas bisa membuat konsumen semakin  yakin bahwa produk tersebut, benar-benar aman.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

jasacetakkemasan.com

Open chat
Hai Admin
Scan the code
Ada yang Bisa kami Bantu?